Patroli Gabungan Trantibum Cikampek Sisir Tempat Hiburan Malam dan Titik Rawan Gangguan Ketertiban Umum



JURNAL PPWI KARAWANG - 

Pemerintah Kecamatan Cikampek bersama unsur TNI, Polri, dan Satlinmas menggelar patroli gabungan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) pada Sabtu malam (13/6/2026).

 Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap Sabtu mulai pukul 21.00 WIB ini diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Kecamatan Cikampek.

Apel dipimpin langsung oleh Camat Cikampek, Adi Firmansyah, SH., MM., serta dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Cikampek Ade Saprudin, SE., perwakilan Polsek Cikampek, perwakilan Koramil Cikampek, dan jajaran Satlinmas Kecamatan Cikampek.

Dalam arahannya, Camat Cikampek menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.

"Patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi wilayah Kecamatan Cikampek agar tetap aman dan kondusif. Kami juga melakukan pendataan terhadap sejumlah tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum," ujar Adi Firmansyah.

Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan, di antaranya tempat hiburan malam, panti pijat, tempat karaoke, hotel, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda pada malam hari.

Adapun rute patroli meliputi Jalan Ahmad Yani, kawasan Flyover Cikampek, Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan BIC (Bizpark Industrial Center), serta sejumlah wilayah lain yang masuk dalam pemetaan titik rawan gangguan ketertiban umum.

Selain patroli lapangan, petugas juga melakukan pembahasan dan evaluasi terkait kondisi kewilayahan serta potensi gangguan ketertiban masyarakat. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain kewaspadaan terhadap dinamika informasi aksi atau demonstrasi nasional, penguatan monitoring wilayah, serta pengawasan terhadap berbagai aktivitas usaha yang memerlukan pengawasan khusus.

Kasi Trantib Kecamatan Cikampek, Ade Saprudin, SE., mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap legalitas usaha yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cikampek.

"Kami melakukan pendataan secara bertahap terhadap tempat-tempat usaha tertentu untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan dan aturan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum," jelas Ade Saprudin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengidentifikasi sejumlah titik yang memerlukan perhatian lebih, seperti tempat hiburan malam dan karaoke, warung yang diduga menjual minuman beralkohol ilegal, dugaan peredaran obat-obatan terlarang, panti pijat, salon, tempat kebugaran atau gym, hingga potensi praktik prostitusi terselubung yang memerlukan pendataan dan pemetaan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah kecamatan bersama unsur terkait akan melakukan pendataan dan verifikasi izin usaha secara menyeluruh, pemetaan lokasi rawan secara bertahap, peningkatan patroli terpadu, penguatan koordinasi lintas sektor, serta sosialisasi kepada pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Melalui patroli gabungan ini, Pemerintah Kecamatan Cikampek berharap terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat, sekaligus meminimalisasi potensi gangguan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Cikampek.

TANG SP