PILKADES KARAWANG 2026: Nomor Urut Resmi Ditetapkan! Lima Calon Kades Kalihurip dan Cikampek Timur Siap Bertarung



JURNAL PPWI KARAWANG - 

KARAWANG, JURNAL PPWI KARAWANG – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Karawang Tahun 2026 semakin serius. Lima calon Kepala Desa Kalihurip dan lima calon Kepala Desa Cikampek Timur resmi mendapatkan nomor urut setelah melalui agenda penetapan calon dan pengundian nomor urut di Aula Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Kamis (15/10/2026).

Penetapan nomor urut tersebut menjadi salah satu tahapan penting menjelang pemilihan. Selain menandai kesiapan para kandidat mengikuti proses demokrasi di tingkat desa, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan persaudaraan di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Cikampek Adi Firmansyah, S.H., PP., M.M., Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setiaji, S.Sos., M.H., Danramil 0406 Cikampek Kapten Inf. Encep Sumarna, unsur Inspektorat, Ketua Tim 11 Desa Kalihurip Ipun Sapunah, Ketua Tim 11 Desa Cikampek Timur Eman Sulaeman, unsur BPD, para calon kepala desa, serta simpatisan masing-masing kandidat.

Lima Calon Kades Kalihurip, Ini Nomor Urutnya!

Hasil pengundian menetapkan lima kandidat yang akan mengikuti tahapan Pilkades di Desa Kalihurip. Berikut daftar nomor urut berdasarkan data yang diterima:

Yaya Wikarya — Nomor Urut 1

H. Ade Jalaludin — Nomor Urut 2

Jajang Herman — Nomor Urut 3

Atep Cahyadi — Nomor Urut 4

Adih — Nomor Urut 5

Penetapan ini menjadi bagian penting bagi para calon untuk melanjutkan tahapan pemilihan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Cikampek Timur Juga Tetapkan Lima Kandidat

Persaingan demokrasi di Desa Cikampek Timur juga diikuti lima calon kepala desa. Hasil pengundian nomor urut menetapkan:

H. Samsul Bakhri — Nomor Urut 1

Wasna Wira Atmaja — Nomor Urut 2

Kriswanto, A.Md. — Nomor Urut 3

Cucun Cunayah — Nomor Urut 4

Bina Sandra Noviana — Nomor Urut 5

Dengan ditetapkannya nomor urut tersebut, masyarakat dapat mengenali para kandidat yang akan mengikuti proses pemilihan di Desa Cikampek Timur.

Camat Cikampek Diharapkan Kawal Pilkades Tetap Kondusif

Pilkades bukan sekadar ajang perebutan dukungan, melainkan proses demokrasi yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi aturan dan persatuan masyarakat.

Camat Cikampek Adi Firmansyah diharapkan terus mengajak seluruh calon dan pendukung untuk menjaga situasi tetap aman, tidak mudah terprovokasi, serta menghormati perbedaan pilihan.

“Pilkades harus menjadi momentum demokrasi yang sehat. Kami berharap seluruh calon dan pendukung dapat menjaga kondusivitas, menghormati perbedaan pilihan, dan tidak mudah terprovokasi. Yang terpenting, persatuan masyarakat harus tetap terjaga, siapa pun nantinya yang mendapatkan amanah dari warga,”  Ucap Camat Cikampek.

Ketua Tim 11 Kalihurip Ajak Semua Pihak Jaga Persaudaraan

Ketua Tim 11 Desa Kalihurip, Ipun Sapunah, menjadi salah satu unsur panitia yang terlibat dalam tahapan pemilihan kepala desa di wilayahnya.

Setelah penetapan calon dan pengundian nomor urut, panitia diharapkan memastikan tahapan selanjutnya berjalan sesuai aturan serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh calon dan pendukung dapat menerima hasil pengundian nomor urut dengan baik. Jangan sampai perbedaan pilihan menimbulkan perselisihan di antara warga. Mari kita jaga kebersamaan dan mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai aturan yang berlaku,” Ucap Ketua Tim 11 Desa Kalihurip.

Ketua Tim 11 Cikampek Timur Tekankan Transparansi

Sementara itu, Ketua Tim 11 Desa Cikampek Timur, Eman Sulaeman, diharapkan memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib, terbuka, dan sesuai ketentuan. Kami juga mengajak para calon beserta pendukungnya untuk menjaga suasana tetap kondusif dan memberikan contoh demokrasi yang baik kepada masyarakat,” Ucap Ketua Tim 11 Desa Cikampek Timur.

Penetapan Calon hingga Pakta Integritas

Rapat pleno tersebut mencakup tiga agenda utama, yakni penetapan bakal calon yang memenuhi persyaratan menjadi calon kepala desa, pengundian nomor urut secara terbuka, serta penyampaian dan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh calon.

Pakta Integritas menjadi bagian dari komitmen para kandidat untuk mengikuti proses pemilihan sesuai ketentuan dan menjaga pelaksanaannya tetap damai serta bermartabat.

Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Karawang Tahun 2026 mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait desa, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta peraturan daerah, peraturan bupati, dan keputusan bupati mengenai jadwal dan tahapan Pilkades Serentak 2026.

Hasil penetapan calon dan pengundian nomor urut harus dituangkan dalam dokumen resmi serta diumumkan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Siapa pun yang Terpilih, Persatuan Warga Harus Tetap Utuh

Penetapan nomor urut menjadi awal dari tahapan penting yang akan menentukan pilihan masyarakat. Namun, di balik proses tersebut, ada tanggung jawab besar untuk menjaga agar demokrasi di tingkat desa tidak memecah hubungan persaudaraan.

Para calon diharapkan bersaing secara sehat melalui gagasan, visi, dan misi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sementara itu, para pendukung perlu memberikan dukungan secara bijak tanpa menyebarkan provokasi maupun informasi yang belum terverifikasi.

Pilkades yang sukses bukan hanya tentang siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga tentang bagaimana seluruh proses berjalan tertib, transparan, aman, dan dapat diterima masyarakat.

Kini, seluruh pihak di Kalihurip dan Cikampek Timur diharapkan bersama-sama menjaga Pilkades Serentak 2026 tetap damai, demokratis, dan bermartabat. Berbeda pilihan boleh, persaudaraan tetap nomor satu.

 

TANG SP