Rapat Penertiban Reklame Karawang Digeber, Kecamatan Cikampek Siap Tertibkan Baliho Liar hingga Kabel Semrawut



JURNAL PPWI KARAWANG - 

Pemerintah Kecamatan Cikampek menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman melalui langkah konkret penertiban reklame.

Hal ini terungkap dalam laporan hasil Rapat Koordinasi Penertiban Reklame tingkat Kabupaten Karawang yang digelar pada Senin (27/4/2026).

Kasi Trantib Kecamatan Cikampek, Ade Saprudin, SE.,menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi tersebut dan siap menindaklanjuti berbagai poin penting yang menjadi fokus penataan wilayah.

“Seluruh hasil rapat akan segera kami tindak lanjuti di tingkat kecamatan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa hingga Linmas,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah strategis disepakati, di antaranya pendataan menyeluruh terhadap reklame yang ada di wilayah Kabupaten Karawang. 

Pendataan dilakukan melalui dokumentasi foto sekaligus pengecekan status perizinan untuk memastikan legalitas setiap reklame yang terpasang.

Tak hanya itu, penertiban juga menyasar spanduk rusak maupun reklame yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Koordinasi lintas sektor pun diperkuat dengan melibatkan Linmas serta perangkat desa guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif.

Menariknya, pembahasan tidak hanya terbatas pada reklame. Pemerintah juga akan melakukan pendataan kabel-kabel semrawut dengan menelusuri kepemilikannya, serta mendata warga yang belum memiliki fasilitas WC dan masih memanfaatkan saluran irigasi.

Seluruh hasil pendataan nantinya akan didokumentasikan dan dilaporkan melalui sistem berbasis link yang disediakan oleh Satpol PP Kabupaten Karawang.

Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Karawang akan membentuk tim khusus melalui Surat Keputusan (SK), sementara pihak kecamatan juga akan menyiapkan tim internal melalui Surat Perintah Camat (SP Camat).

Selain itu, upaya perbaikan infrastruktur turut menjadi perhatian, termasuk pendataan jalan rusak yang menjadi kewenangan kabupaten serta koordinasi penggunaan alat berat bila diperlukan.

Dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, patroli rutin akan digelar dengan melibatkan Linmas menggunakan kendaraan operasional seperti motor trail dan mobil patroli yang telah difasilitasi kecamatan. 

Pembinaan Linmas sendiri dijadwalkan berlangsung secara berkala setiap dua bulan sekali.Seluruh langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah) yang tengah digencarkan di Kabupaten Karawang, khususnya di wilayah Kecamatan Cikampek.

Dengan sinergi lintas sektor dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan wajah Kota Karawang semakin tertata, nyaman, dan berdaya saing.

TANG SP