Apel Dini Hari di Cikampek, Kapolsek Pimpin Langsung Serukan Stop Tawuran dan Perang Sarung



JURNAL PPWI KARAWANG - 

Cikampek – Unsur Forkopimcam Cikampek menggelar apel bersama pada Sabtu dini hari (21/02/2026) di halaman Kantor Kecamatan Cikampek. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setiaji, S.Sos., M.H., dan dihadiri Camat Cikampek Adi Firmansyah, SH., MM., Kepala Desa Cikampek Timur Kriswanto, A.Md., jajaran Satpol PP Kecamatan, Satlinmas, serta kepala desa dan aparatur desa Kecamatan Cikampek.

Kegiatan ini digelar sebagai respons atas maraknya aksi tawuran dan perang sarung yang terjadi di wilayah Cikampek dan sekitarnya, terutama pada malam hingga dini hari.

Dalam arahannya, Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setiaji menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami mengajak seluruh kepala desa, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga untuk meningkatkan pengawasan wilayah, terutama pada jam-jam rawan.

Tawuran dan perang sarung yang berujung kekerasan bisa diproses secara hukum,” tegas Kompol Aji.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Apabila ada yang membawa batu, kayu, senjata tajam, atau sarung yang dimodifikasi untuk melukai orang lain, itu jelas melanggar hukum. Kami akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Cikampek Adi Firmansyah menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah preventif yang dilakukan pihak kepolisian.

“Kami siap bersinergi bersama Polsek dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya,” kata Adi.

Dalam apel tersebut, Kapolsek Cikampek menyampaikan sejumlah poin imbauan kepada masyarakat, di antaranya:

Meningkatkan pengawasan wilayah, khususnya pada malam hingga dini hari.

Mengaktifkan kembali ronda/siskamling dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda.

Segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Memberikan pembinaan kepada remaja agar tidak terlibat tawuran atau perang sarung.

Orang tua diminta mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari, serta tidak membiarkan keluar rumah tanpa tujuan jelas.

Memberikan pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi hukum tawuran.

Tidak melakukan perang sarung, tawuran, maupun kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

Menghindari membawa benda berbahaya seperti batu, kayu, senjata tajam, maupun sarung yang dimodifikasi.

Menjaga kerukunan dan kondusivitas lingkungan.

Tiga Terduga Pelaku Diamankan di Dawuan Timur

Dalam rangkaian kegiatan pengamanan tersebut, aparat juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat aksi tawuran di wilayah Dawuan Timur.

Ketiganya sempat diamankan di Kantor Desa Dawuan Timur untuk pendataan dan pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Cikampek menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing terduga pelaku.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami mengedepankan langkah pembinaan, namun apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Aji.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan bahwa tawuran tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana.

Melalui apel dini hari ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Cikampek dan sekitarnya.

TANG SP.