Camat dan Kapolsek Cikampek Tinjau TPS3R Kadomas, Soroti Pengelolaan Sampah di Bantaran Sungai
JURNAL PPWI KARAWANG -
Karawang – Camat Cikampek bersama Kapolsek Cikampek melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Kadomas Raya yang berlokasi di Jalan Pondok Lele, Tegalwangi, perbatasan Desa Dauwan Tengah dan Dauwan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Rabu (28/01/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian dan koordinasi lintas sektor terkait pengelolaan sampah, mengingat posisi TPS3R Kadomas berada di bantaran Sungai Ciparage yang terhubung langsung dengan aliran sungai hingga wilayah hilir.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cikampek Adi Firmansyah, S.H., M.M., Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setiaji, S.Sos., M.H., Kanit Intelkam Polsek Cikampek IPDA Rudi Deniar Rahman.,Aipda Indra Herawan, S.H.,perwakilan Danramil Cikampek Serda Ruslan, Sekdes Dauwan Tengah Salmon., perwakilan PJT II, BBWS Citarum Provinsi Jawa Barat, serta pengelola TPS3R Kadomas.
Camat Cikampek Adi Firmansyah menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan operasional TPS3R berjalan sesuai fungsi tanpa menimbulkan dampak lingkungan baru.
“Kami datang ke sini bersama Pak Kapolsek untuk mengecek sekaligus mengoordinasikan perhatian terkait pengelolaan TPS3R Kadomas.
Lokasinya berada di bibir Sungai Ciparage , yang hulunya dari Kalihurip ,Kamuning,dan bermuara hingga wilayah Sippon Cikarang Gelam a,” ujar Adi Firmansyah.
Menurutnya, TPS3R Kadomas memiliki peran penting dalam memilah dan mengelola sampah masyarakat. Namun, ia menekankan perlunya pengaturan zona aman agar tidak ada sampah yang berada terlalu dekat dengan aliran sungai.
“Tadi kami temukan beberapa titik sampah di bibir sungai. Ini perlu diberikan batas atau zona aman, supaya saat hujan besar atau debit air meningkat, sampah tidak terbawa arus sungai,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan TPS3R harus tetap dipertahankan karena menjadi solusi pengelolaan sampah warga, namun pengelolaannya harus tertib dan sesuai aturan lingkungan.
“TPST Kadomas ini memang harus ada untuk melayani masyarakat. Tetapi harus berjalan sesuai porsinya, jangan sampai menimbulkan masalah baru seperti sampah terbawa arus yang bisa memicu banjir di wilayah hilir,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kecamatan juga berkoordinasi dengan PJT II, BBWS Citarum, pemerintah desa, serta unsur keamanan untuk memperkuat pengawasan dan penataan TPS3R agar tetap aman, tertib, dan ramah lingkungan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antar instansi dalam menjaga kebersihan sungai sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan di wilayah Cikampek.
TANG SP

Komentar via Facebook