Minggon Strategis: Cikampek Fokus Ketertiban, Halal, dan Layanan Syariah
JURNAL PPWI KARAWANG -
Cikampek – Pemerintah Kecamatan Cikampek menggelar Rapat Minggon tingkat kecamatan pada Selasa (02/12/2025) di Aula Kantor Kecamatan Cikampek. Selain agenda rutin pembahasan pemerintahan, rapat kali ini turut diisi sosialisasi terkait pembuatan sertifikat produk halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta pengenalan produk dan program perbankan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Rapat dipimpin Plt Sekcam Cikampek, Ade Sutardi, S.E., M.M., mewakili Plt Camat Cikampek. Hadir pula para kasi kecamatan, perwakilan Polsek dan Danramil Cikampek, BPBD, Katana Rescue, perangkat desa, serta pendamping sosial dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Ade Sutardi menegaskan bahwa rapat minggon merupakan forum strategis untuk menyampaikan informasi penting kepada masyarakat melalui perangkat desa. “Hari ini kita menerima dua sosialisasi penting, yakni produk perbankan syariah dari BSI dan sertifikasi produk halal dari BPJPH. Kami berharap seluruh peserta dapat meneruskan informasi ini ke tingkat desa,” ujarnya.
Sosialisasi BSI Kosambi: Pembukaan Cabang Baru dan Perkenalan Produk
Branch Manager BSI Kosambi, Khadafi, menyampaikan informasi mengenai pembukaan kantor cabang pembantu baru di wilayah Kosambi, Karawang. “Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Cabang baru di Kosambi hadir untuk memberikan layanan syariah yang lebih cepat dan mudah,” ungkapnya.
Sementara itu, Staff BSI Kosambi, Agita, menjelaskan bahwa BSI kini menjadi bank syariah terbesar di Indonesia hasil penggabungan tiga bank besar: BNI Syariah, BRI Syariah, dan Mandiri Syariah. Ia memaparkan sejumlah produk unggulan, mulai dari Tabungan Haji, Tabungan Emas, Cicil Emas, hingga program pembiayaan pensiun dan pra-pensiun.
Dalam sesi tanya jawab, peserta menanyakan sejumlah hal, termasuk aktivasi rekening lama, program takeover pinjaman bank lain, hingga ketersediaan pembiayaan UMKM. Menanggapi hal tersebut, Agita menjelaskan, “Untuk rekening lama lebih baik membuka rekening baru agar lebih mudah. Proses pembiayaan tetap harus melalui pengajuan resmi. Untuk UMKM, BSI menyediakan layanan melalui BSI Agen yang pendaftarannya gratis.”
Polsek Cikampek Ingatkan Ketertiban Lingkungan dan Tertib Hewan Peliharaan
Perwakilan Polsek Cikampek, Aipda Indra Herawan, S.H., turut memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menyoroti maraknya gangguan akibat hewan peliharaan, khususnya anjing. “Kami sarankan RT segera membuat aturan tata tertib lingkungan terkait hewan peliharaan agar tidak mengganggu warga,” tegasnya.
Indra juga meminta masyarakat kembali mengaktifkan sistem poskamling untuk mencegah kerawanan. Selain itu, ia menjelaskan sejumlah poin dari KUHAP terbaru. “Warga yang mabuk dan mengganggu ketertiban umum bisa dipidana hingga satu tahun,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu melaporkan bila ada oknum aparat yang bertindak tidak sesuai aturan. “Gunakan barcode pelaporan yang telah kami sebar, sertakan bukti,” ujarnya.
BPJPH Tekankan Wajib Halal untuk Semua Produk yang Beredar
Dari BPJPH, Nasripudin menyampaikan regulasi ketentuan sertifikasi halal serta kewajibannya bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia. "Semua produk yang beredar wajib memiliki sertifikat halal untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa terdapat dua skema sertifikasi halal:
1. Reguler, dibiayai pemerintah atau CSR.
2. Self Declare, pembiayaan mandiri dengan waktu penerbitan maksimal 21 hari kerja.
Menjawab pertanyaan peserta terkait prosedur dan pengecekan produk UMKM, Nasripudin menuturkan, “UMKM dapat mengurus melalui pendamping halal di kecamatan atau pendamping UMKM. Tidak semua produk harus diuji laboratorium, tergantung bahan dan proses produksinya.”
Rapat minggon ditutup dengan harapan agar informasi yang disampaikan dapat diterapkan oleh perangkat desa dan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Cikampek menegaskan bahwa sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan literasi masyarakat terhadap layanan syariah dan jaminan produk halal.
TANG SP

Komentar via Facebook