Camat Cikampek Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak dalam Giat Minggon dan Sosialisasi Opsen PKB
JURNAL PPWI KARAWANG -
Karawang – Pemerintah Kecamatan Cikampek kembali menggelar kegiatan Minggon tingkat kecamatan yang dirangkaikan dengan sesi sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Selasa (26/11/2025). Acara berlangsung di Aula Kecamatan Cikampek pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Camat Cikampek Usep Supriatna, Danramil 0406 Kapten Inf Encep Sumarna, Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji, serta perwakilan Bapenda Karawang, kepala desa se-Kecamatan Cikampek, unsur Bank BJB, BPBD, KUA, PJT, Motekar, hingga FKP DAS Kecamatan Cikampek.
Dalam paparannya, Plt Camat Cikampek Usep Supriatna menegaskan pentingnya sosialisasi Opsen PKB untuk mendukung pembangunan daerah.
“Opsen adalah tambahan pajak yang menjadi sumber bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak kembali untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya.
Usep juga mengingatkan seluruh desa agar tertib dalam penyampaian laporan SPJ dan proposal terkait bantuan keuangan sebagai arsip kecamatan.
Bapenda Karawang: Pajak Kembali untuk Masyarakat
Perwakilan Bapenda Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa pajak daerah merupakan bagian penting dari pembangunan.
“Kesadaran membayar pajak adalah langkah awal membangun Karawang. Alokasi pajak digunakan untuk sektor infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan,” jelas Risnu Purwanto CS, Ketua Tim Kerja Kelompok Sub Substansi Regulasi dan Penyuluhan Pajak Daerah.
Bapenda mencatat Kecamatan Cikampek telah mencapai angka 79% pembayaran pajak, dengan Desa Kalihurip dan Cikampek Barat menjadi desa dengan pencapaian tertinggi.
Bapenda Provinsi: Karawang Masuk 3 Besar Pajak Opsen se-Bandung Raya
Sementara itu, narasumber dari Bapenda Provinsi Jawa Barat, Ahmad Solihat, menekankan bahwa berbagai regulasi perpajakan disusun secara berjenjang dari pusat hingga daerah.
“Opsen Jawa Barat menghasilkan kurang lebih Rp 3 miliar, dan Karawang masuk tiga besar di wilayah Bandung Raya,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran pajak kini semakin mudah melalui transfer, QRIS, aplikasi Sapa Warga, hingga layanan Samsat Online.
Satlantas dan Jasa Raharja: Keselamatan Lalu Lintas Jadi Sorotan
Perwakilan Satlantas Polres Karawang, Brigadir Kepala Syarif Hidayat, menyoroti tingginya angka kecelakaan di jalur Dawuan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib, tidak melawan arus, dan memastikan kendaraan layak jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Jasa Raharja Kabupaten Karawang menjelaskan peran mereka dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Santunan maksimal dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 50 juta untuk korban kecelakaan yang memenuhi ketentuan,” jelas Kepala Cabang Benny Adi Putra.
Diskusi Interaktif: Pajak, Motor Bodong, hingga Pembangunan Perumahan
Sesi tanya jawab berlangsung aktif, salah satunya mengenai korelasi pembayaran pajak di area perumahan. Bapenda Provinsi menjelaskan bahwa banyak perumahan belum diserahterimakan ke pemerintah, sehingga pembangunan belum merata.
Isu lain yang mengemuka adalah maraknya anak di bawah umur membawa motor bodong.
“Dalam program Gubernur Jawa Barat, anak dilarang membawa motor ke sekolah, apalagi kendaraan yang tidak resmi atau bodong,” tegas pihak Bapenda Provinsi.
Satlantas menambahkan bahwa sosialisasi terus dilakukan, namun peran keluarga tetap menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran.
TANG SP

Komentar via Facebook