DPS Pilkades Cikampek Timur 2026 Ditetapkan, Total Tercatat 7.755 Pemilih
JURNAL PPWI KARAWANG -
KARAWANG – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Desa Cikampek Timur Tahun 2026, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Cikampek Timur dan dihadiri Tim Monitoring Kecamatan Cikampek, Pemerintah Desa Cikampek Timur, unsur TNI-Polri, Panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), petugas Pantarlih serta para Ketua RW se-Desa Cikampek Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Tim Monitoring Kecamatan Cikampek Ade Sutardi, SE., MM., Fadli, S.Sos., Arif, S.IP., dan Asep Sopandi, Bhabinkamtibmas, Babinsa Serma Dayat, Sekretaris Desa Cikampek Timur Bambang Prayitno beserta jajaran Pemdes, Ketua Tim 11 Eman Sulaeman, Ketua BPD Cikampek Timur Agus Mustofa, seluruh petugas Pantarlih, serta para Ketua RW.
7.755 Pemilih Masuk DPS
Berdasarkan rekapitulasi tingkat desa yang tercantum dalam dokumen DPS, jumlah pemilih sementara Desa Cikampek Timur tercatat sebanyak 7.755 orang.
Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki tercatat 3.972 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 3.782 orang.
Sebaran pemilih berdasarkan RW menunjukkan jumlah terbesar berada di RW 010 dengan 1.410 pemilih, disusul RW 012 sebanyak 939 pemilih dan RW 011 sebanyak 861 pemilih.
Sementara itu, RW lainnya tercatat sebagai berikut:
RW 009: 836 pemilih
RW 004: 679 pemilih
RW 003: 633 pemilih
RW 008: 626 pemilih
RW 002: 504 pemilih
RW 007: 340 pemilih
RW 005: 317 pemilih
RW 001: 308 pemilih
RW 006: 302 pemilih
Jika dijumlahkan berdasarkan seluruh RW, angka tersebut mencapai 7.755 pemilih.
Panitia Buka Ruang Masukan Masyarakat
Penetapan DPS menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkades Cikampek Timur 2026. Data tersebut masih bersifat sementara sehingga masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan masukan apabila terdapat warga yang belum terdaftar maupun ditemukan kesalahan dalam data pemilih.
Ketua Tim 11 Panitia Pilkades Cikampek Timur, Eman Sulaeman, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam memastikan data pemilih tersusun secara akurat.
“Penetapan DPS ini menjadi bagian penting dalam tahapan Pilkades. Kami berharap masyarakat dapat ikut mencermati data pemilih dan menyampaikan masukan apabila masih terdapat kekeliruan atau warga yang belum tercatat,” ujar Eman Sulaeman.
Sementara itu, Tim Monitoring Kecamatan Cikampek turut melakukan pemantauan terhadap proses penetapan DPS agar tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami melakukan monitoring agar setiap tahapan Pilkades Cikampek Timur dapat berjalan tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata perwakilan Tim Monitoring Kecamatan Cikampek.
Data Masih Bersifat Sementara
Dalam catatan dokumen, data tersebut masih berstatus Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akan diumumkan kepada publik. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan apabila terdapat warga yang belum terdaftar, kesalahan penulisan maupun persoalan lain terkait data pemilih.
Tahapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya panitia untuk memastikan hak pilih masyarakat Cikampek Timur dapat terakomodasi dalam pelaksanaan Pilkades 2026.
TANG SP

Komentar via Facebook