Pembahasan DPS Pilkades Cikampek Timur Berlangsung Alot, Tim 11 Tegaskan Data Pemilih Masih Bisa Berubah



JURNAL PPWI KARAWANG - 

Karawang, Jurnal PPWI Karawang – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, terus bergulir. Salah satu tahapan penting yakni pembahasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) digelar di Aula Desa Cikampek Timur, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri jajaran Tim 11 Panitia Pemilihan Kepala Desa Cikampek Timur, yang dipimpin Ketua Tim 11, Eman Sulaeman, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikampek Timur, serta para calon kepala desa.

Sejumlah calon kepala desa yang hadir di antaranya Kriswanto, A.Md., H. Samsul Bakhri, Wasna Wira Atmaja, dan Cucun Cunayah. Sementara itu, satu bakal calon tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Pembahasan DPS berlangsung cukup alot. Masing-masing pihak menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan terkait data pemilih. Meski demikian, suasana rapat tetap berjalan cair dan sesekali diwarnai humor sehingga pembahasan yang cukup serius tetap berlangsung dalam suasana kekeluargaan.

Tim 11 ODP, Sapul Rohman, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari tahapan sebelum DPS ditetapkan. Menurutnya, para calon sengaja diundang agar dapat memberikan masukan apabila masih terdapat data pemilih yang perlu diperbaiki atau dilengkapi.

“Sesuai dengan tahapan Pilkades tahun ini, tanggal 8 itu adalah tahapannya penetapan DPS. Sebelum kami sampai pada berita acara penetapan DPS, kami mengundang dulu para calon supaya DPS yang kami buat besok sudah fix semua,” ujar Sapul Rohman.

Ia menegaskan, sebelum ditetapkan, DPS masih memungkinkan mengalami perubahan. Masyarakat maupun pihak calon masih memiliki kesempatan menyampaikan apabila terdapat warga yang belum tercantum dalam daftar pemilih.

“Kalau DPS masih terbuka hari ini, penetapan atau pencantuman namanya masih bisa dilakukan. Jadi DPS itu masih naik-turun. Tetapi kalau sudah menjadi DPS dan sudah dibuat berita acara, proses untuk memasukkan nama yang belum terdaftar tidak semudah ini karena sudah ada mekanismenya,” jelasnya.

Sapul juga menjelaskan bahwa masukan terkait warga yang belum tercantum dapat disampaikan dengan data yang valid, termasuk keterangan berdasarkan identitas kependudukan.

“Kalau hari ini masih bisa kami tampung berdasarkan data atau surat keterangan KTP-nya. Asalkan datanya valid, kami bisa masukkan sebelum besok. Kalau sudah masuk tahapan berikutnya, sudah ada mekanismenya,” katanya.

DPS Sementara Tercatat 7.940 Pemilih

Dalam pembahasan tersebut, Tim 11 menyampaikan bahwa jumlah DPS sementara Pilkades Cikampek Timur mencapai 7.940 pemilih. Namun, angka tersebut belum bersifat final karena masih dapat berubah setelah adanya masukan dan penelitian data.

“Untuk DPS sementara, sementara ya, 7.940. Itu masih fluktuasi, masih naik-turun. Besok bisa berubah lagi karena masih DPS dan masih menerima masukan dari masyarakat,” ungkap Sapul.

Ia menambahkan, mekanisme pemungutan suara pada Pilkades yang menggunakan sistem digital memiliki ketentuan berbeda dibandingkan pelaksanaan pemilihan secara manual pada masa sebelumnya.

Menurutnya, daftar pemilih yang telah ditetapkan nantinya akan terintegrasi dengan sistem digital yang digunakan pada proses pemungutan suara.

“Untuk pemilihan digital sekarang, tidak bisa hanya menunjukkan KTP kalau namanya tidak tercantum dalam sistem. DPT yang sudah dibuat akan dimasukkan ke tablet komputer. Jadi undangan harus sesuai dengan data yang ada di tablet tersebut,” jelasnya.

Pemilih yang Meninggal dan Pekerja

Dalam sesi pembahasan juga muncul pertanyaan mengenai pemilih yang meninggal dunia maupun warga yang pada hari pemungutan suara harus bekerja.

Sapul menjelaskan bahwa untuk pemilih yang meninggal dunia, panitia akan melakukan penghapusan berdasarkan laporan resmi dari lingkungan RT/RW.

“Untuk yang meninggal, jelas ada laporan dari RT atau RW bahwa yang bersangkutan meninggal, maka datanya kami hapus. Undangan dikembalikan dan tidak bisa diwakili,” tegasnya.

Sementara bagi pemilih yang bekerja, panitia telah menentukan waktu pelayanan pemungutan suara. Pemilih tetap harus datang dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.

“Kami buka dari jam 07.00 sampai jam 14.00. Ketika pekerja datangnya sudah lewat jam 14.00 dan kartu undangannya masih dia pegang, mohon maaf tidak kami buka untuk memilih,” ujarnya.

Namun, terdapat ketentuan bagi pemilih yang telah datang dan menyerahkan undangannya kepada petugas sebelum batas waktu pelayanan berakhir.

“Kalau dia sudah datang terlebih dahulu dan undangannya sudah masuk ke panitia TPS, kami tunggu. Yang penting undangannya sudah ada di tangan KPPS,” jelasnya.

Harapkan Pilkades Berjalan Aman dan Damai

Di tengah proses tahapan Pilkades yang mulai memasuki fase penting, Tim 11 berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas dan menerima hasil pemilihan dengan sikap dewasa.

Sapul menegaskan bahwa tujuan utama dari seluruh rangkaian tahapan Pilkades bukan sekadar memenangkan kontestasi, tetapi mendapatkan sosok pemimpin yang mampu membawa Desa Cikampek Timur menjadi lebih baik.

“Yang utama, kami ingin mencari figur pemimpin yang amanah. Pelaksanaannya tetap ingin kondusif, aman dan damai. Semuanya insyaallah siap kalah dan siap menang untuk membangun desa kami yang jauh lebih bagus lagi,” tuturnya.

Ia menambahkan, siapapun yang nantinya memperoleh kepercayaan masyarakat melalui Pilkades, harus dihormati sebagai pemimpin desa.

“Siapa pun itu, dialah Kepala Desa kami,” pungkasnya.

Dengan jumlah DPS sementara mencapai 7.940 pemilih, tahapan Pilkades Cikampek Timur kini memasuki fase krusial. Pembahasan dan penyempurnaan data pemilih diharapkan dapat memastikan seluruh warga yang memenuhi persyaratan memperoleh hak pilihnya secara tepat, sekaligus mendukung pelaksanaan Pilkades yang tertib, transparan, aman, dan kondusif.

 

TANG SP