Sosialisasi DTSEN dan Pemeringkatan Desil Digelar di Cikampek, 100 Petugas Layanan Sosial Ikuti Pembekalan
JURNAL PPWI KARAWANG -
KARAWANG — Dinas Sosial Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Pemeringkatan Desil bagi Petugas Layanan Sosial Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman petugas layanan sosial dalam memanfaatkan data sosial ekonomi secara tepat sebagai salah satu dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat DPA Dinas Sosial Kabupaten Karawang Nomor: 900.1.2.4/19/DPA/202....
Acara dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Agus Kurnia, S.Sos., yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kabid Perlindungan, Pemberdayaan dan Jaminan Sosial, Lilis Tresnawati, S.Sos.
Turut hadir Camat Cikampek Adi Firmansyah, SH., PP., MM., Kasi Kesos Kecamatan Cikampek Ade Sutardi, SE., MM., serta tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kegiatan secara resmi dibuka langsung oleh Lilis Tresnawati, S.Sos., selaku Kabid Perlindungan, Pemberdayaan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karawang.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 100 peserta mengikuti sosialisasi. Peserta berasal dari enam kecamatan, yakni Kecamatan Cikampek, Purwasari, Jatisari, Banyusari, Kotabaru, dan Tirtamulya.
Para peserta terdiri dari unsur Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari desa-desa di masing-masing kecamatan.
Pemanfaatan Data Jadi Fokus Utama
Sosialisasi DTSEN dan pemeringkatan desil dinilai penting bagi para petugas sosial di tingkat kecamatan dan desa. Pasalnya, petugas menjadi salah satu ujung tombak dalam memberikan informasi serta pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan sosial.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pemanfaatan DTSEN serta mekanisme pemeringkatan desil dalam melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman para petugas layanan sosial mengenai pemanfaatan DTSEN dan pemeringkatan desil, sehingga data yang digunakan dalam pelayanan sosial dapat dipahami dan dimanfaatkan dengan lebih baik,” ujar Lilis Tresnawati saat membuka kegiatan.
Menurutnya, pemahaman terhadap data menjadi hal penting karena pelayanan sosial membutuhkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan nantinya mampu meneruskan pemahaman yang diperoleh kepada lingkungan kerja masing-masing,” katanya.
Enam Kecamatan Ikuti Sosialisasi
Adapun peserta dari Kecamatan Cikampek terdiri dari Kasi Kesos, satu Pendamping Sosial (TKSK), serta PSM dari Desa Cikampek Selatan, Cikampek Timur, Cikampek Pusaka, Kamojing, Dawuan Barat, Kalihurip, Dawuan Tengah, Dawuan Timur, Cikampek Kota, dan Cikampek Barat.
Dari Kecamatan Purwasari, peserta berasal dari Kasi Kesos, TKSK, serta PSM Desa Cengkong, Tegalsari, Karangsari, Tamelang, Darawolong, Sukasari, Purwasari, dan Mekarjaya.
Sementara itu, Kecamatan Jatisari mengikutsertakan Kasi Kesos, TKSK, serta PSM dari Desa Balonggandu, Barugbug, Cikalongsari, Cirejag, Jatibaru, Jatiragas, Jatisari, Jatiwangi, Kalijati, Pacing, Situdam, Sukamekar, Telarsari, dan Mekarsari.
Kemudian dari Kecamatan Banyusari, peserta terdiri dari Kasi Kesos, TKSK, serta PSM Desa Banyuasih, Gempolkolot, Pamekaran, Tanjung, Mekarasih, Kertaraharja, Talunjaya, Gembongan, Cicinde Selatan, Cicinde Utara, Gempol, dan Jayamukti.
Untuk Kecamatan Kotabaru, peserta berasal dari Kasi Kesos, TKSK, serta PSM Desa Pucung, Wancimekar, Cikampek Utara, Pangulah Utara, Pangulah Selatan, Pangulah Baru, Jomin Barat, Sarimulya, dan Jomin Timur.
Sedangkan Kecamatan Tirtamulya mengikutsertakan Kasi Kesos dan PSM dari Desa Parakanmulya, Citarik, Parakan, Tirtasari, Karangsinom, Karangjaya, Kamurang, Cipondoh, Bojongsari, dan Kertawaluya.
Keterlibatan petugas dari enam kecamatan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, petugas sosial di lapangan, serta instansi terkait dalam pengelolaan data sosial ekonomi masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, para petugas diharapkan tidak hanya memahami DTSEN secara administratif, tetapi juga mampu menggunakannya sebagai salah satu instrumen dalam mendukung pelayanan sosial yang lebih tepat sasaran.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Dinas Sosial Kabupaten Karawang, pemerintah kecamatan, BPS, Kemensos, TKSK, dan PSM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesejahteraan sosial.
TANG SP

Komentar via Facebook