Dua Perempuan Terpilih Jadi Anggota BPD Desa Tegalsari Periode 2026–2034
JURNAL PPWI KARAWANG -
KARAWANG — Pemerintah Desa Tegalsari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menyelesaikan rangkaian musyawarah pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa keanggotaan 2026–2034, Senin (24/8/2026).
Dalam proses pengisian tersebut, dua nama ditetapkan sebagai anggota BPD dari unsur keterwakilan perempuan, yakni Lina Marlina dan Aminah.
Sebelumnya, proses pemilihan melalui voting telah dilaksanakan di Aula Desa Tegalsari pada Minggu (23/8/2026). Dari empat calon keterwakilan perempuan, Lina Marlina memperoleh 27 suara, Aminah 23 suara, sedangkan Dahlia dan Nani Rukmini masing-masing memperoleh 7 suara.
Sekretaris Desa Tegalsari, Carmin, menjelaskan bahwa pengisian anggota BPD dilakukan berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Untuk keterwakilan perempuan, tersedia dua kursi dari total tujuh anggota BPD.
“Untuk keterwakilan perempuan yang dua orang itu, kita melalui musyawarah. Kalau tidak tercapai mufakat, kita voting dan mengambil suara terbanyak,” ujar Carmin.
Carmin menerangkan, untuk keterwakilan wilayah Dusun Tegalamba, terdapat tiga pendaftar yang sesuai dengan kebutuhan tiga kursi. Ketiganya adalah Tono Supriyadi, Elly, dan Mulyana, sehingga tidak diperlukan proses pemungutan suara.
Sementara itu, untuk keterwakilan wilayah Dusun Pakopen dan wilayah terkait, terdapat lima calon yang memperebutkan dua kursi. Berdasarkan hasil voting pada Minggu (23/8/2026), perolehan suara masing-masing calon yakni Umar Jaelani 23 suara, Agus Gunawan 21 suara, Supriatna 16 suara, Iwan Hermawan 12 suara, dan Muhammad Rais 0 suara.
Dengan hasil tersebut, Umar Jaelani dan Agus Gunawan menjadi dua calon dengan perolehan suara tertinggi untuk keterwakilan wilayah yang diperebutkan melalui voting.
Carmin juga menjelaskan bahwa proses pemilihan melibatkan unsur masyarakat sesuai dengan ketentuan keterwakilan. Untuk keterwakilan wilayah, pemilih berasal dari berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh tani, RT, RW, dan Karang Taruna. Sementara untuk keterwakilan perempuan, pemilih melibatkan unsur Posyandu, PKK, dan tokoh perempuan.
“Harapan saya dengan adanya pengisian anggota BPD yang baru sekarang, kita bisa meningkatkan harmonisasi antara BPD dengan Pemerintah Desa. Jangan sampai dengan adanya pengisian anggota BPD ini hubungan BPD dengan Pemerintah Desa menjadi kurang harmonis,” kata Carmin.
Ia berharap anggota BPD yang terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat serta bersama-sama Pemerintah Desa Tegalsari mendorong pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Rangkaian pengisian anggota BPD Desa Tegalsari ini menjadi bagian penting dalam memastikan keterwakilan masyarakat berjalan secara demokratis, sekaligus memperkuat fungsi BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Hasil keterwakilan perempuan:
Lina Marlina — 27 suara
Aminah — 23 suara
Dahlia — 7 suara
Nani Rukmini — 7 suara
Hasil voting keterwakilan wilayah 2 Pakopen
Umar Jaelani — 23 suara
Agus Gunawan — 21 suara
Supriatna — 16 suara
Iwan Hermawan — 12 suara
Muhammad Rais — 0 suara
TANG SP

Komentar via Facebook