Penataan Kawasan Perkotaan Cikampek, Kecamatan Gelar Sosialisasi Relokasi PKL dan Tinjau Langsung Lokasi Pasar
JURNAL PPWI KARAWANG -
KARAWANG — Pemerintah Kecamatan Cikampek di bawah kepemimpinan Camat Cikampek Adi Firmansyah, SH., PP., MM., menggelar rapat persiapan pelaksanaan penertiban dan sosialisasi terhadap para pedagang yang terdampak penataan kawasan perkotaan Cikampek, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di Aula Kecamatan Cikampek tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat di Ruang Rapat Asisten Daerah II Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang pada Selasa (18/8/2026).
Rapat membahas rencana penataan kawasan perdagangan, khususnya di area Pasar Cikampek, terminal, serta ruas jalan terusan terminal menuju Jalan A. Yani Cikampek. Penataan tersebut juga berkaitan dengan pemeliharaan saluran drainase guna menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, lancar, bersih dan nyaman.
Rapat dipimpin langsung oleh Camat Cikampek dan dihadiri unsur Muspika, Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setiaji, S.Sos., M.H., Danramil 0406 Cikampek Kapten Inf Encep Sumarna., Kepala Dinas perindustrian perdagangan Koperasi dan usaha kecil dan menengah H.Didin Rachmadhy,S.sos.,MM.,Kepala UPTD Pasar II Karawang Hasan Mahmud, SE., MM., Perwakilan Dishub Karawang.,Kepala Desa Cikampek Kota H. Ahmad Nurdin, Kepala Desa Cikampek Selatan H. Edi Suparjono, unsur Disperindagkopukm, Paguyuban Pasar, pengelola pasar, serta perwakilan pedagang.
Dalam pembahasannya, Camat Cikampek Adi Firmansyah menegaskan bahwa proses penataan dan relokasi PKL harus dilakukan secara terkoordinasi dengan mengedepankan komunikasi serta pendekatan persuasif.
“Penataan dan relokasi ini harus kita lakukan secara terkoordinasi. Yang paling penting adalah komunikasi dengan para pedagang, sehingga prosesnya tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat, lalu lintas maupun kegiatan perdagangan,” ujar Adi Firmansyah.
Menurutnya, relokasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemindahan tempat berdagang. Pemerintah bersama pihak terkait perlu memastikan adanya kejelasan mengenai lokasi relokasi, kapasitas lapak, mekanisme penempatan, tahapan pelaksanaan hingga pihak yang bertanggung jawab dalam proses tersebut.
“Relokasi harus menjadi solusi bersama, bukan sekadar memindahkan pedagang dari satu tempat ke tempat lainnya. Pedagang harus mendapatkan kepastian mengenai lokasi, mekanisme dan tahapan pelaksanaannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setiaji menyampaikan bahwa unsur kepolisian siap mendukung proses penataan sesuai tugas dan kewenangannya. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan penertiban secara tertib, terukur dan humanis.
“Kami mendukung proses penataan ini. Namun pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib, terukur dan humanis. Sebelum penertiban, sosialisasi serta pemberitahuan kepada para pedagang harus dilakukan secara jelas,” kata Aji Setiaji.
Kapolsek juga menilai perlu adanya satu jalur koordinasi dan penanggung jawab yang jelas. Dengan demikian, apabila terdapat persoalan di lapangan, dapat segera dilakukan komunikasi dan penyelesaian tanpa menimbulkan konflik.
Dari pihak pengelola pasar, disampaikan kesiapan untuk berkoordinasi terkait pendataan dan penempatan pedagang sesuai kapasitas serta ketentuan lokasi yang tersedia. Data pedagang yang menjadi sasaran penataan dan relokasi nantinya perlu diverifikasi bersama untuk menghindari kesalahpahaman.
Aspek teknis seperti ketersediaan lapak, akses, kebersihan, keamanan dan pengelolaan aktivitas perdagangan juga menjadi bagian penting yang harus dipersiapkan sebelum relokasi dilaksanakan.
Sementara itu, perwakilan pedagang, Aldo, menyampaikan bahwa para pedagang pada prinsipnya mendukung rencana penataan dan relokasi sepanjang dilaksanakan secara jelas, tertib dan memberikan kepastian.
Pedagang juga meminta adanya pihak yang secara khusus menjadi penghubung dalam proses relokasi, mulai dari pendataan, penentuan lokasi, penyampaian informasi, penempatan hingga penyelesaian apabila terjadi kendala di lapangan.
Hasil Rapat
Dari hasil pembahasan, para pihak pada prinsipnya menyepakati dan mendukung pelaksanaan penataan serta relokasi PKL Pasar Cikampek.
Proses relokasi akan mengutamakan komunikasi, sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada pedagang. Selanjutnya akan dilakukan pendataan serta verifikasi terhadap pedagang yang menjadi sasaran penataan atau relokasi.
Selain itu, akan ditetapkan penanggung jawab atau koordinator relokasi sebagai pusat komunikasi antara pemerintah, pengelola pasar, paguyuban dan para pedagang.
Lokasi relokasi, kapasitas lapak, mekanisme penempatan dan tahapan pelaksanaan juga harus disampaikan secara terbuka kepada pedagang sebelum proses penertiban dilakukan.
Kecamatan bersama unsur terkait akan melakukan koordinasi lanjutan untuk menentukan tahapan pelaksanaan serta pembagian tugas masing-masing pihak. Sementara pengamanan kegiatan nantinya akan dikoordinasikan dengan unsur kepolisian dan Koramil sesuai tugas dan kewenangannya.
Usai Rapat, Tinjau Langsung Lokasi
Usai rapat, Camat Cikampek bersama unsur terkait tidak berhenti pada pembahasan di ruang rapat. Mereka langsung melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari rencana penataan kawasan.
Peninjauan dilakukan di area pasar, terminal serta jalur terusan terminal menuju Jalan A. Yani Cikampek. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan sekaligus mencermati titik-titik yang akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan penataan dan pemeliharaan drainase.
Dengan peninjauan langsung tersebut, pemerintah kecamatan bersama unsur terkait dapat menyelaraskan hasil pembahasan dalam rapat dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk kondisi aktivitas pedagang, akses masyarakat, arus kendaraan, kebersihan serta kondisi saluran drainase.
Pemerintah Kecamatan Cikampek berharap proses penataan kawasan perkotaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan para pedagang yang terdampak.
Penataan kawasan tersebut diharapkan mampu mewujudkan kawasan Pasar Cikampek dan sekitarnya yang lebih tertib, aman, bersih, nyaman serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
TANG SP

Komentar via Facebook