Pasca Viral, Sampah Berserakan di Sungai Ciparage Diangkut: TPS 3R Dawuan Barat Akan Dibenahi, Pembakaran Dihentikan



JURNAL PPWI KARAWANG - 

KARAWANG — Polemik dugaan pembakaran sampah di kawasan TPS 3R Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, memasuki babak tindak lanjut. Setelah keluhan warga terkait asap dan aktivitas pembakaran sampah menjadi perhatian publik, kini dilakukan langkah konkret berupa pembersihan dan pengangkutan sampah yang berserakan di sekitar aliran Sungai Ciparage,Selasa (11/8/2026).

Sebanyak 10 armada pengangkut sampah dan satu unit loader diturunkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang untuk melakukan pembersihan di sekitar lokasi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah bersama pengelola lingkungan untuk menata kembali kawasan TPS 3R sekaligus memastikan persoalan sampah tidak kembali menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan pembersihan tersebut, turut hadir Kasi Trantib Kecamatan Cikampek Ade Saprudin, SE., beserta jajaran, Penata kelola sistem dan teknologi informasi Rizki Makmur Ibrahim l, S.Kom.,Pj. Kepala Desa Dawuan Barat Aang Khoerul Hak, A.Md., Kep., beserta jajaran, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dawuan Barat, serta Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang.

Sampah di Sekitar Sungai Ciparage Diangkut

Petugas bersama unsur terkait langsung melakukan pembersihan terhadap sampah yang menumpuk dan berserakan di sekitar bantaran serta aliran Sungai Ciparage.

Pengangkutan ini dilakukan untuk mengurangi tumpukan sampah sekaligus mencegah sampah kembali mencemari lingkungan dan terbawa aliran sungai.

Pembersihan tersebut juga menjadi respons atas kondisi lingkungan yang sebelumnya menjadi sorotan warga.

Selain melakukan pengangkutan, pemerintah dan pihak pengelola lingkungan mulai melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan sampah di kawasan TPS 3R Dawuan Barat.

Pengelola Berkomitmen Tidak Lagi Membakar Sampah

Pihak pengelola lingkungan atau Kadomas juga menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan pengelolaan TPS dan tidak lagi melakukan pembakaran sampah yang berpotensi menimbulkan asap serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

Pembenahan tersebut diarahkan agar sampah yang masuk dapat dikelola melalui sistem yang lebih tertata dan ramah lingkungan.

Pengelola juga akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Karawang untuk mengembangkan pengelolaan sampah melalui konsep Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang, sehingga sampah tidak hanya dipindahkan atau dibakar, tetapi dapat dipilah dan dikelola dengan sistem yang lebih baik.

“Kami akan lebih membenahi lagi TPS ini dan tidak melakukan pembakaran sampah. Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan LH untuk pengelolaan sampah melalui konsep TPS 3R,” ujar pihak pengelola lingkungan.

Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

Sebelumnya, Camat Cikampek Adi Firmansyah, SH., PP., MM., bersama unsur Muspika, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah desa dan pihak terkait telah turun langsung menindaklanjuti keluhan warga mengenai dugaan pembakaran sampah di TPS 3R Dawuan Barat.

Dalam peninjauan tersebut, Camat Cikampek meminta agar aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan dan dampak terhadap lingkungan dihentikan sementara sembari dilakukan evaluasi.

Kini, tindak lanjut mulai terlihat melalui kegiatan pembersihan dan pengangkutan sampah di sekitar Sungai Ciparage.

Kehadiran 10 armada dan loader DLHK menunjukkan adanya langkah nyata untuk menangani persoalan sampah di lapangan.

Kolaborasi Jadi Kunci

Pemerintah Kecamatan Cikampek berharap pembenahan TPS 3R Dawuan Barat tidak berhenti pada kegiatan pembersihan semata.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, DLHK, pengelola lingkungan, aparat keamanan, Karang Taruna dan masyarakat dinilai penting untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Pj. Kepala Desa Dawuan Barat Aang Khoerul Hak, A.Md., Kep., beserta jajaran juga turut mendampingi proses penanganan sampah di wilayah tersebut.

Sementara unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas hadir untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

Keterlibatan Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang turut memperkuat upaya gotong royong dalam membersihkan lingkungan.

Dengan adanya pengangkutan sampah dan rencana pembenahan TPS 3R, persoalan yang sebelumnya menuai keluhan warga diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola sampah di Desa Dawuan Barat.

Masyarakat pun diharapkan dapat ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai dan saluran air.

Pemerintah dan pengelola lingkungan berkomitmen agar kawasan TPS 3R ke depan dapat dikelola secara lebih tertib, tanpa pembakaran sampah sembarangan, serta mengedepankan prinsip pengurangan, pemilahan, pemanfaatan kembali dan pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

TANG SP