Eman Sulaeman Nomor Urut 3, Bawa Semangat Perubahan dalam Pemilihan BPD Cikampek Timur
JURNAL PPWI KARAWANG -
KARAWANG – Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, mulai menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga di Wilayah Pemilihan II Dusun Babakanjati.
Dalam kontestasi tersebut, empat calon akan bersaing memperebutkan kepercayaan masyarakat untuk menjadi Anggota BPD Desa Cikampek Timur.
Keempat calon tersebut yakni Nomor Urut 1 Sunandi Diki Hernawan, Nomor Urut 2 Ismuhadi, Nomor Urut 3 Eman Sulaeman, dan Nomor Urut 4 Dayat.
Di tengah persaingan tersebut, sosok Eman Sulaeman dengan Nomor Urut 3 membawa semangat untuk menghadirkan perubahan dan mendorong peran BPD agar semakin dekat dengan masyarakat.
Bagi Eman, pemilihan BPD bukan sekadar persoalan mendapatkan suara, tetapi merupakan proses demokrasi di tingkat desa yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Bagi saya, BPD bukan hanya sebuah jabatan, tetapi sebuah amanah. Ketika masyarakat memberikan kepercayaan, maka kepercayaan itu harus dibuktikan melalui kerja, komunikasi dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat,” ujar Eman Sulaeman.
Eman juga menegaskan bahwa semangat perubahan harus dimulai dari kemauan untuk mendengar aspirasi warga. Menurutnya, BPD memiliki posisi penting sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Saya ingin membawa semangat perubahan. Perubahan bukan berarti harus melakukan sesuatu yang besar dalam sekejap, tetapi dimulai dari mau mendengar, mau berdiskusi dan mau memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung secara demokratis, aman, tertib dan menjunjung tinggi persaudaraan antarwarga.
Eman pun mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak serta menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan dan harapan terhadap masa depan wilayahnya.
“Mari kita jadikan pemilihan ini sebagai momentum untuk memilih wakil masyarakat yang benar-benar siap mendengar dan bekerja. Jangan sampai perbedaan pilihan membuat kita terpecah, karena setelah pemilihan kita tetap satu keluarga besar masyarakat Cikampek Timur,” tegas Eman.
Pemilihan Dijadwalkan 21 Agustus 2026
Pemilihan Anggota BPD Desa Cikampek Timur untuk Wilayah Pemilihan II Dusun Babakanjati tersebut direncanakan berlangsung pada 21 Agustus 2026.
Adapun lokasi pelaksanaan pemilihan direncanakan bertempat di SMP Al Islam Cikampek.
Dengan semakin dekatnya hari pemilihan, masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan dengan tertib dan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.
Bagi Eman Sulaeman, nomor urut 3 bukan sekadar angka dalam surat suara, melainkan simbol perjuangan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Nomor 3 adalah pilihan saya, tetapi keputusan akhirnya tetap berada di tangan masyarakat. Saya siap menerima apa pun hasilnya. Yang terpenting, saya sudah menyampaikan niat untuk mengabdi dan membawa semangat perubahan demi masyarakat,” pungkasnya.
TANG SP

Komentar via Facebook