Patroli Gabungan Muspika Cikampek Cek Pabrik Aspal dan Kosan, Tindak Lanjuti Keluhan Warga serta Dugaan Gangguan Ketertiban
JURNAL PPWI KARAWANG -
KARAWANG – Tim gabungan Muspika Kecamatan Cikampek melakukan patroli wilayah sekaligus monitoring sejumlah lokasi yang menjadi perhatian masyarakat, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut menyasar pabrik pengolahan aspal di Jalan A. Yani Cikampek serta lokasi kontrakan Mba Mona di RT 01/RW 02, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setiaji, S.Sos., M.H.,berserta Anggota ,Camat Cikampek Adi Firmansyah, S.H., PP., M.M., serta melibatkan jajaran Satpol-PP dan Satlinmas Kecamatan Cikampek.
Kegiatan monitoring dilakukan sebagai bentuk respons atas berbagai laporan dan aspirasi masyarakat terkait aktivitas lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah dan aparat wilayah.
Di lokasi pabrik pengolahan aspal yang berada di wilayah Dawuan Tengah, petugas melakukan pengecekan menyusul adanya keluhan warga terkait dugaan asap dan bau menyengat yang muncul saat aktivitas produksi berlangsung.
Sebelumnya, warga bersama sejumlah siswa menyampaikan aspirasi terkait keberadaan pabrik yang dinilai berada cukup dekat dengan lingkungan sekolah dan permukiman masyarakat. Warga mengaku khawatir dampak asap dan aroma menyengat dapat mengganggu kenyamanan serta aktivitas belajar mengajar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi pabrik tersebut berada tidak jauh dari SDN Dawuan Tengah 3, PAUD, serta kawasan permukiman warga, dengan jarak yang diperkirakan sekitar 100 meter.
Salah seorang warga menyampaikan bahwa keluhan tersebut sudah dirasakan dalam kurun waktu cukup lama.
"Kami berharap ada perhatian dan solusi dari pihak terkait, karena ketika pabrik beroperasi terkadang muncul asap dan bau yang cukup menyengat. Kami ingin lingkungan tetap nyaman, terutama untuk anak-anak yang sedang belajar di sekolah," ungkap salah seorang warga.
Selain mengecek pabrik aspal, patroli gabungan juga menyambangi kontrakan Mba Mona di Desa Dawuan Timur sebagai tindak lanjut adanya laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik yang bertentangan dengan norma serta aturan yang berlaku.
Dalam pengecekan tersebut, petugas melakukan klarifikasi kepada beberapa penghuni dan pihak terkait, di antaranya Febi, Diana, Caca, serta Putra selaku anak pemilik kontrakan.
Petugas memberikan imbauan kepada penghuni maupun pengelola kontrakan agar bersama-sama menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta memastikan tidak adanya kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan maupun Peraturan Daerah.
Camat Cikampek Adi Firmansyah menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah bersama unsur keamanan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kami turun langsung untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat dapat ditangani secara objektif. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan dan kewenangan yang ada," ujar Adi Firmansyah.
Sementara itu, Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setiaji menegaskan bahwa pihaknya bersama unsur Muspika akan terus melakukan pemantauan wilayah guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengedepankan langkah preventif melalui pengecekan, imbauan, dan komunikasi dengan masyarakat. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.
Dari hasil monitoring tersebut, petugas mencatat seluruh temuan dan klarifikasi sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut bersama pemerintah desa dan instansi terkait.
Muspika Kecamatan Cikampek memastikan kegiatan patroli wilayah akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga kondusivitas, kenyamanan, serta keamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Cikampek.
TANG SP

Komentar via Facebook