BAZNAS Karawang Salurkan Bantuan UMKM Rp10 Juta untuk Warga Desa Cikampek Timur
JURNAL PPWI KARAWANG -
Karawang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karawang menepati komitmennya dengan menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Bantuan senilai Rp10 juta tersebut disalurkan kepada 10 penerima manfaat, masing-masing mendapatkan modal usaha sebesar Rp1 juta. Kegiatan berlangsung di Kompleks Masjid Besar Asy-Syuhada, Jalan Ir. Juanda, Cikampek, pada Jumat (9/1/2026).
Penyaluran bantuan ini dihadiri oleh Ketua DKM Masjid Besar Asy-Syuhada Muktar Ependi, Wakil Ketua DKM Agung, Sekretaris DKM, Ustadz Ayo Sudaryo, Koordinator Masjid Ferdy P. Indra, perwakilan BAZNAS Kabupaten Karawang, serta BAZNAS Kecamatan Cikampek.
Ketua DKM Masjid Besar Asy-Syuhada, Muktar Ependi, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk mendorong kemandirian ekonomi umat melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang amanah.
“Alhamdulillah, bantuan ini bukan sekadar diberikan, tetapi akan diputar agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas. Dari 10 orang penerima, ke depan bisa bertambah menjadi 11, 12, bahkan lebih. Kuncinya adalah kejujuran dan amanah,” ujar Muktar dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa bantuan modal ini bebas dari unsur riba, serta diharapkan dapat dikembangkan secara bertahap melalui kesadaran berinfak secara sukarela.
“Kalau usaha sudah berjalan dan berhasil, kami berharap para penerima bisa menyisihkan infak, misalnya Rp25 ribu atau Rp50 ribu per bulan. Dana itu bukan untuk kami, tapi akan disalurkan lagi kepada warga lain yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ustadz Ayo Sudaryo dalam tausiyahnya mengajak para penerima bantuan untuk mensyukuri nikmat Allah SWT dan menjadikan bantuan ini sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan sekaligus kepedulian sosial.
“Bantuan dari BAZNAS ini adalah amanah. Kita yang sudah dibantu, insyaallah belajar untuk membantu yang lain. Jika niatnya lurus, jujur, dan amanah, Allah akan melapangkan rezeki,” tuturnya.
Perwakilan BAZNAS Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa program bantuan UMKM ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis masjid dan komunitas.
Melalui sinergi antara BAZNAS, pengurus DKM, dan UPZ Kecamatan Cikampek, diharapkan bantuan modal usaha ini mampu mendorong pertumbuhan UMKM lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cikampek Timur secara berkelanjutan.
TANG SP

Komentar via Facebook