Panitia Pilkades Tetapkan DPT Desa Cikampek Utara, 15.157 Pemilih Siap Salurkan Hak Suara



JURNAL PPWI KARAWANG - 

Karawang – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aula Desa Cikampek Utara, Selasa (16/12/2025).

Rapat pleno tersebut dihadiri Camat Kotabaru Hj. Idah Hamidah, S.E., perwakilan Kapolsek Kotabaru, perwakilan Danramil Kotabaru, Penjabat (Pj) Kotabaru Yayat Ruhyat, Tim 11 Desa Cikampek Utara beserta jajaran, Ketua dan anggota Panitia Pilkades, petugas Pantarlih, para calon kepala desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Desa Cikampek Utara, Mamo Darmo, dengan agenda utama memverifikasi serta menetapkan DPT sebagai dasar pelaksanaan pemungutan suara Pilkades.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan pencocokan data yang telah dilakukan, jumlah DPT Desa Cikampek Utara sebanyak 15.157 pemilih, terdiri dari 7.707 pemilih laki-laki dan 7.450 pemilih perempuan,” ujar Mamo Darmo kepada wartawan usai rapat pleno.

Ia menegaskan, seluruh tahapan pendataan telah dilakukan secara cermat oleh petugas Pantarlih guna memastikan data pemilih akurat dan terhindar dari data ganda maupun pemilih tidak memenuhi syarat.

“Kami memastikan proses penyusunan DPT berjalan sesuai aturan. Semua masukan dan keberatan telah dibahas dalam rapat pleno ini secara terbuka dan transparan,” tambahnya.

Mamo Darmo juga menyampaikan bahwa DPT yang telah ditetapkan dapat diakses oleh masyarakat mulai Rabu (17/12/2025) melalui papan pengumuman di kantor desa maupun posko Panitia Pilkades.

“Warga kami imbau untuk segera mengecek namanya dalam DPT. Jika sudah terdaftar, silakan datang ke TPS pada hari pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Kotabaru Hj. Idah Hamidah, S.E., mengapresiasi kinerja panitia Pilkades Desa Cikampek Utara yang dinilai telah menjalankan tahapan secara tertib dan sesuai regulasi.

“Kami berharap seluruh tahapan Pilkades ini dapat berjalan aman, damai, dan kondusif hingga hari pemungutan suara nanti,” ujarnya.

Rapat pleno penetapan DPT ini menjadi bagian penting dari tahapan Pilkades Serentak 2025 di Kabupaten Karawang, khususnya di Kecamatan Kotabaru, guna menjamin terselenggaranya pesta demokrasi desa yang jujur, adil, dan transparan.

TANG SP