Sertijab PJ Kepala Desa Dawuan Barat Digelar, Aang Khoerul Hak Resmi Gantikan Ari Maulana
JURNAL PPWI KARAWANG -
KARAWANG – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat (PJ) Kepala Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, digelar pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Dawuan Barat.
Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.449-Huk/2026 tertanggal 3 Agustus 2026 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Dawuan Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
Dalam keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang mengesahkan pemberhentian dengan hormat Ari Maulana, SKM., M.M. dari jabatannya sebagai Penjabat Kepala Desa Dawuan Barat.
Selanjutnya, berdasarkan keputusan yang sama, Aang Khoerul Hak, S.Kep., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum, Program dan Pelaporan Kecamatan Cikampek, diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Dawuan Barat.
Prosesi Sertijab berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri unsur pemerintahan, TNI-Polri, kelembagaan desa, serta tokoh masyarakat dan perwakilan warga.
Camat Cikampek Adi Firmansyah, SH., PP., MM., turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Kecamatan Cikampek.
Dalam kesempatan tersebut, pergantian Penjabat Kepala Desa Dawuan Barat diharapkan dapat menjadi bagian dari kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pergantian ini merupakan bagian dari proses pemerintahan sesuai dengan keputusan Bupati Karawang. Kami berharap Penjabat Kepala Desa yang baru dapat melanjutkan program pemerintahan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Adi Firmansyah dalam kegiatan tersebut.
Aang Khoerul Hak sebagai PJ Kepala Desa Dawuan Barat yang baru juga diharapkan mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan desa, BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, serta masyarakat.
“Amanah ini tentu menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh perangkat desa, BPD, lembaga desa, serta masyarakat Dawuan Barat agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Aang Khoerul Hak.
Sementara itu, Ari Maulana yang sebelumnya menjabat sebagai PJ Kepala Desa Dawuan Barat secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab pemerintahan desa kepada pejabat yang baru.
Kegiatan Sertijab tersebut turut dihadiri Sekcam Cikampek, H. Ari Maulana, SKM., M.M.; Penata Kelola Pemerintahan Firda Azijah, S.IP.; Reni Iryani, S.IP.; Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi Rizki Makmur Ibrahim, S.Kom.; perwakilan Polsek Cikampek Ipda Rudi Deniar; perwakilan Koramil Cikampek; Sekretaris Desa Dawuan Barat; Ketua BPD; BUMDes; para Ketua RT/RW dan kepala dusun; tokoh masyarakat; tokoh agama; serta Karang Taruna.
Dengan dilaksanakannya Sertijab tersebut, tongkat estafet kepemimpinan pemerintahan Desa Dawuan Barat secara resmi beralih kepada Aang Khoerul Hak, S.Kep. sebagai Penjabat Kepala Desa Dawuan Barat.
Pergantian ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Desa Dawuan Barat.
TANG SP.

Komentar via Facebook