Sebanyak 209 PKL Terima SP1, Kecamatan Cikampek Mulai Tahapan Penataan Kawasan Pasar dan Terminal
JURNAL PPWI KARAWANG -
Karawang | JURNAL PPWI KARAWANG – Pemerintah Kecamatan Cikampek bersama UPTD Pasar Wilayah II, pengurus paguyuban pasar, serta sejumlah unsur terkait mulai melaksanakan tahapan penataan kawasan Pasar Cikampek, Terminal, hingga Jalan Terusan Terminal menuju Jalan A. Yani, Selasa (4/8/2026).
Langkah awal yang dilakukan yakni memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada para pemilik lapak, pedagang kaki lima (PKL), dan pelaku usaha yang terdampak program penataan kota serta pemeliharaan saluran drainase di kawasan tersebut.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Cikampek Adi Firmansyah, SH., PP., MM., didampingi Kepala UPTD Pasar Wilayah II Hasan Mahfud SE,MM., Kasi Trantib Ade Saprudin, SE., Kasi Kesos Ade Sutardi, SE., MM., Kasubag Kepegawaian Pujiyanto, SE., tokoh masyarakat Asdoy, H. Bodong, Pendi dari LSM NKRI, Parandi selaku perwakilan pengelolaan Pasar Pemda I PT Selebes, Ayah Manin dari LSM Gibas, serta unsur lainnya.
Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023, serta Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang Nomor 600.1/2599/SDA tanggal 27 Juli 2026 tentang Permohonan Penertiban Kawasan Pasar Cikampek.
Dalam surat peringatan tersebut, para pemilik lapak dan tempat usaha diminta membongkar atau mengosongkan bangunannya secara mandiri paling lambat tiga hari setelah menerima SP1. Apabila tidak diindahkan, pemerintah akan melaksanakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan, sebanyak 209 pedagang telah menerima Surat Peringatan1.
Camat Cikampek Adi Firmansyah menegaskan bahwa pemberian SP1 merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui sebelum pelaksanaan penataan kawasan.
"Hari ini kami melaksanakan kegiatan pemberian Surat Peringatan 1 kepada para pedagang di depan pasar dan terminal, mulai dari rel kereta arah Bandung hingga depan Mitsubishi. Alhamdulillah kegiatan berjalan kondusif dan para pedagang memahami apa yang kami sampaikan. Kurang lebih ada 209 pedagang yang sudah menerima SP1. Setelah ini akan ada tahapan SP2 dan SP3," ujar Adi Firmansyah.
Ia menjelaskan, penataan dilakukan untuk mendukung program strategis pemerintah daerah, termasuk normalisasi drainase dan pembangunan dua underpass yang akan menjadi bagian dari pengembangan kawasan Cikampek.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya meminta pedagang berpindah, tetapi juga telah menyiapkan alternatif lokasi relokasi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
"Kami ingin memastikan seluruh pihak mengetahui sejak awal arah pembangunan pemerintah. Program pemerintah harus berjalan, tetapi roda ekonomi masyarakat juga harus tetap hidup. Karena itu kami siapkan beberapa alternatif lokasi relokasi sehingga para pedagang memiliki pilihan tempat untuk melanjutkan usahanya," jelasnya.
Sementara itu, perwakilan pengelolaan Pasar Pemda I PT Selebes, Parandi, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dengan memberikan keringanan biaya sewa bagi pedagang yang bersedia pindah ke lokasi relokasi.
"Atas permintaan pemerintah daerah, kami memberikan diskon biaya sewa. Untuk lapak yang semula Rp300 ribu per bulan menjadi sekitar Rp100 ribu per bulan atau Rp1 juta per tahun. Sedangkan kios menjadi Rp3 juta per tahun. Ini merupakan bentuk dukungan kami agar para PKL dapat berpindah ke lokasi yang telah disiapkan," katanya.
Di kesempatan yang sama, Kepala UPTD Pasar Wilayah II Karawang, Hasan Mahmud, mengatakan penataan kawasan Pasar Cikampek merupakan bagian dari proyek pengembangan yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan transportasi.
Menurut Hasan, hadirnya layanan KRL hingga Stasiun Cikampek diperkirakan akan meningkatkan jumlah penumpang hingga sekitar 1,2 juta orang per tahun sehingga kawasan pasar, jalan, dan drainase perlu ditata lebih baik.
"Penataan ini merupakan proyek berkelanjutan. Bukan sekadar penertiban, tetapi bagian dari pengembangan kawasan karena jalan ini nantinya menjadi jalan nasional. Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai fasilitas relokasi agar pedagang tetap dapat menjalankan usahanya," ungkap Hasan Mahmud.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pengelola pasar agar tersedia kios maupun los dengan biaya yang lebih terjangkau bagi para PKL yang akan direlokasi.
Pemerintah Kecamatan Cikampek berharap seluruh pedagang dapat memanfaatkan masa persiapan yang diberikan melalui SP1 untuk melakukan pembongkaran secara mandiri serta menempati lokasi relokasi yang telah disiapkan, sehingga proses penataan kawasan Pasar Cikampek dapat berjalan tertib, aman, dan mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
TANG SP

Komentar via Facebook