Camat Cikampek Tinjau PKL Pedagang Bendera, Imbau Tidak Berjualan di Badan Jalan Demi Keselamatan



JURNAL PPWI KARAWANG - 

Karawang – Pemerintah Kecamatan Cikampek kembali melakukan patroli dan monitoring wilayah guna menjaga ketertiban umum serta keselamatan masyarakat. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026), petugas menemukan  Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual bendera Merah Putih yang berjualan di Jalan H. Juanda Cikampek menuju Pasar Cikampek, lokasi yang sebelumnya telah didata oleh pemerintah dalam Rencana  Penataan Kota.

Patroli dipimpin langsung oleh Camat Cikampek Adi Firmansyah, SH., PP., MM., didampingi Kasi Trantib Kecamatan Cikampek Ade Saprudin, SE., beserta jajaran.

Kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Cikampek dalam menjaga ketertiban umum dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sejalan dengan Peraturan Bupati Karawang Nomor 419 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 58 Tahun 2021 mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang.

Camat Cikampek, Adi Firmansyah, mengatakan bahwa patroli dilakukan untuk melihat langsung perkembangan kondisi di lapangan sekaligus memastikan para pedagang menjalankan aktivitas usahanya di lokasi yang aman dan tidak melanggar ketentuan.

"Anggota Satpol PP hari ini melakukan patroli ke lokasi pedagang bendera di luar tempat yang semestinya. Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan, memang cukup banyak masyarakat yang berjualan bendera. Namun kami mengimbau agar tidak berjualan di badan jalan maupun di pinggir rel kereta api karena dapat membahayakan keselamatan. Alhamdulillah, setelah diberikan imbauan secara humanis, para pedagang bersedia dipindahkan ke lokasi yang lebih aman," ujar Adi Firmansyah.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat yang ingin berjualan agar memilih lokasi yang tidak mengganggu arus lalu lintas maupun membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Silakan mencari tempat usaha yang tidak dilarang dan tidak mengganggu keselamatan. Kami ingin masyarakat tetap bisa berusaha, tetapi tetap memperhatikan aturan serta keselamatan bersama," tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Cikampek menegaskan bahwa patroli dan monitoring akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dengan pendekatan yang mengutamakan edukasi dan dialog, diharapkan para pedagang dapat memahami pentingnya mematuhi aturan tanpa mengurangi semangat mereka dalam mencari nafkah.

TANG SP